Rabu, 29 November 2017

tugas 2: ETIKA PROFESI AKUNTANSI

1.      Apa pengertian dari etika?
2.      Apa fungsi dari etika?
3.      Apa yang di maksud dengan pelanggaran etika?
4.      Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika?
5.      Sebutkan jenis jenis etika!
6.      Berikut adalah sistem filsafat moral:
a.       Hedonisme
b.      Eudemonisme
c.       Utilitarisme
7.      Dalam menciptakan etika bisnis dan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebutkan dan jelaskan!
8.      Apa yang dimaksud dengan laporan audit?
9.      Apa saja pernyataan pendapat auditor?
10.  Prinsip etika profesi terdiri dari: (jelaskan masing masing)
a.       Tanggung jawab
b.      Kepentingan publik
c.       Integritas
d.      Obyektivitas
JAWAB:
1.      Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethikos”, yang artinya “timbul dari kebiasaan”. Etika ialah suatu sesuatu yang di mana dan bagaimana suatu cabang utama filsafat yang mempelajari suatu nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai suatu standar dan penilaian moral.

2.      Fungsi etika adalah:
-          Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
-          Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
-          Untuk Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

3.      Pelanggaran etika adalah penyelewengan terhadap sistem norma, nilai, dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik.
4.      -  Kebutuhan Individu
Misal : cara berpakaiaan yang tidak sopan,melanggar lalu lintas demi kebutuhan yang mendesak.   
-          Tidak Ada Pedoman
Misal : seseorang individu tidak mengetahui aturan yang berlaku di sekitarnya.
-          Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
Misal : Kebiasaan buruk sering dibawa-bawa kedalam kehidupan sehari-hari
-          Lingkungan Yang Tidak Etis
Misal: lingkungan yang tercemar.
-          Perilaku Dari Komunitas
Misal: mengikuti gaya bertato dan tindik di telinga bagi laki-laki.

5.      jenis jenis etika Dalam Profesi:
-          Etika filosofis
-          Etika teologis
-          Etika sosiologis
Jenis jenis etika profesi dalam bidang Akuntansi
-          Akuntan Publik                             - Konsultan SIA / SIM
-          Akuntan Manajemen                     - Akuntan Pemerintah
-          Akuntan Pendidik
-          Akuntan Internal

6.      sistem filsafat moral:
a.       Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.
b.      Eudemonisme adalah pandangan hidup yang menganggap kebahagiaan sebagai tujuan segala tindak-tanduk manusia. Dalam eudaimonisme, pencarian kebahagiaan menjadi prinsip yang paling dasariah
c.       Utilitarisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.
7.      1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jatidiri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
6. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
7. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
8. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
9. Mampu menyatakan yang benar itu benar
10. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

8.      laporan audit adalah laporan auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksa; jenis pendapat yang dikenal ialah wajar tanpa syarat (unqualified clean), wajar dengan syarat (qualified), menolak dengan memberikan pendapat (adverse), dan menolak tanpa memberikan pendapat sama sekali (disclaimer).


9.      pendapat auditor:
-          Pendapat wajar tanpa pengecualian
Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku.
-          Bahasa penjelasan ditambahkan dalam laporan auditor bentuk baku
Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya.
-          Pendapat wajar dengan pengecualian
Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.
-          Pendapat tidak wajar
Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
-          Pernyataan tidak memberikan pendapat
Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Opini ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan.

10.  Prinsip etika profesi:
a.       Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat.
b.      Kepentingan publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik.
c.       Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
d.      Obyektivitas

adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar