Minggu, 29 November 2015

Tugas Ekonomi Koperasi



STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA


 







DISUSUN OLEH :
DHENISE SESITAVIONI (22214924)
MAHARANI KINANTI DJUANITA (2D214160)
RISNA MUTIASARI (29214519)
SITI HARDIYANTI (2A214351)
VIRA MEILINDA ZUHRI (2C214081)                                                                  

KELAS 2EB41
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR

          Puji syukur kehadirat kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Strategi Pengembangan Koperasi di Indonesia dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan kami juga berterimakasih kepada Bapak Supiani selaku dosen Ekonomi Koperasi Universitas Gunadarma yang memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pengembangan koperasi di Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah kami disusun ini dapat berguna bagi kami maupun orang yang membacanya. Dan kami mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan pada makalah ini.


Tangerang, 01 Oktober 2015

Penyusun,

BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
     Di Indonesia, pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2013).
     Dari hasil survey, kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen.” Jelas Guritno Kusumo, Sekertaris Kementrian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, diantaranya pengelolaan yang tidak professional.



I.2. Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka rumusan masalahnya adalah  :
a.       Faktor yang mendukung dan menghambat Koperasi Indonesia.
b.      Strategi Pengembangan Koperasi Indonesia.

I.3. Tujuan
a.    Mengetahui faktor penghambat dan pendukung Koperasi Indonesia.
b.    Mencari solusi untuk pengembangan Koperasi di Indonesia.















BAB II
PEMBAHASAN
          II.1.   Pengertian Koperasi
     Koperasi adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan berdasarkan asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa anggota didalamnya. Koperasi merupakan salah satu kegiatan organisasi ekonomi yang bekerja dalam bidang gerakan potensi sumber daya yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
     Sumber daya ekonomi yang aada dalam koperasi terbatas sehingga lebih mengutamakan kesejahteraan dan kemajuan anggotanya terlebih dahulu. Agar suatu koperasi bisa berjalan lancar, koperasi harus bisa bekerja secara efisien dan mengikuti adanya prinsip dan kaidah ekonomi yang ada. 

II.2    Faktor Pendukung Koperasi di Indonesia

Menurut Soedirman (2006 : 2), faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.

1. Faktor Internal antara lain sebagai berikut :
a. Partisipasi Angggota,
Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan.

b. Solidaritas Antar Anggota Koperasi
Berkoperasi juga dimaknai sebagai upaya membangun ikatan solidaritas antar anggota, karena dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih kongkrit. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar.

c. Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
Pengurus koperasi yang juga tokoh dalam masyarakat sehingga rangkap jabatan ini menimbulkan fokus perhatian terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan lingkungan.

d. Skala Usaha
Skala usaha yang belum layak, karena kemampuan pemasaran yang masih terbatas pada beberapa jenis komoditi, dan belum terbinanya jaringan dan mata rantai pemasaran produk koperasi secara terpadu menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.

e. Perkembangan Modal
Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi.

f. Ketrampilan Manajerial
Bahwasannya ketrampilan manajerial di koperasi sangat penting karena organisasi yang baik adalah organisasi yang memiliki manajemen yang baik koperasi tidak akan berkembang tanpa fungsi pengaturan yang terarah.



g. Jaringan Pasar
Jaringan pasar merupakan suatu tempat untuk mencari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat memperoleh kentungan yang lebih besar.

h. Jumlah dan Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer
Kualitas sumber daya koperasi merupakan suatu hal penting dalam perkembangan koperasi secara keseluruhan. Peningkatan manfaat ekonomi yang dirasakan anggota berawal dari meningkatnya pemahaman anggota terhadap hakekat dan manfaat koperasi bagi mereka.

i.   Pemilikan dan Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi
Bahwa Pemilikan dan pemafaatan perangkat teknologi produksi dan informasi yang belum memadai. Pada umumnya koperasi masih belum memiliki akses terhadap alat-alat komunikasi modern seperti jaringan internet. Banyak koperasi yang masih menggunakan mesin ketik sebagai piranti manajemennya sehingga cukup lamban dalam memberikan berbagai pelayanan kepada anggota. (Soedirman , 2006 : 4)

j. Sistem Manejemen
Sistem manejemen yang baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam menerapkan manejemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.


k. Kinerja Pengurus
Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Oleh karena itu kinerja pengurus mempunyai kedudukan yang menentukan keberhasilan koperasi. ( Sonny Sumarsono, 2003:124)

2. Faktor eksternal, yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan   perkembangan koperasi antara lain :

a. Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian  nasional.

Kesenjangan yang terjadi dalam struktur ekonomi nasional mencerminkan tidak proposionalnya kebijakan pemerintah di dalam mengembangkan para pelaku ekonomi secara nasional.

 

b.   Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan   penyuluhan.

Adanya kualitas dan ketrampilan yang dimiliki anggota koperasi itu sangat penting. Karena dengan meningkatkan ketrampilan dapat menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat memajukan koperasi.

 

c. Iklim pendukung perkembangan koperasi

Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi.

 

d.  Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah

Menurut soedirman (2006 : 2) Koperasi berkembang mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program pemerintah. Berbagai peluang usaha koperasi harus diakui belum secara optimal dapat dimanfaatkan oleh koperasi.

 

e. Tingkat harga

Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.

                       

II.3.   Faktor Penghambat Koperasi di Indonesia
1.   Dari sisi kelembagaan koperasi
a.    Masalah Internal :
·   Keanggotaan dalam Koperasi
Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat.

·   Pengurus Koperasi
Masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :
a.       Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
b.      Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
c.       Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
d.      Pengurus kadang-kadang tidak jujur
e.       Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
f.       Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
g.      Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
h.      Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik
i.         
·   Pengawas Koperasi
Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh :
a.    Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi
b.    Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
c.    Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.


b.    Masalah Eksternal:
·  Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
·  Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
·  Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

2.        DARI SISI BIDANG USAHA KOPERASI
Masalah usaha koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Ada koperasi yang manajer dan karyawannya belum memenuhi harapan. Di antara mereka ada yang belum dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan peranan dan tugas operasi yang telah ditetapkan. Masih ada administrasi koperasi yang belum menggunakan prinsip-prinsip pembukuan dengan baik. Sistem informasi majemen koperasi mesih belum berkembang sehingga pengambilan keputusan belum didukung dengan informasi yang cukup lengkap dan dapat diandalkan.
Di samping itu masih ada manajer yang kurang mempunyai kemampuan sebagai wirausaha. Di antara mereka bahkan masih ada yang kurang mampu untuk menyusun rencana, program, dan kegiatan usaha. Padahal mereka harus memimpin dan menggerakkan karyawan untuk melaksanakan rencana, program, dan kegiatan usaha yang ditentukan. Penilaian terhadap keadaan serta mengadakan penyesuaian rencana, program, dan kegiatan usaha setiap kali ada perkembangan dalam keadaan yang dihadapainya.
Dari sisi produksi, koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.

II.4    Strategi dan pengembangan koperasi:
    1. Menggunakan Strategi Pengembangan Koperasi :
  Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi starategis yang harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
  Peranan pemerinah dalam menetapkan bidang-bidang kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh koperasi serta pemerintah juga dapat menetapkan bidang kegiatan suatu wilayah yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
  Segenap kemampuan modal dan potensi dalam Negara harap dimanfaatkan dengan disertai kebijakan-kebijakan dan membimbing pertumbuhan lebih besar pada golongan ekonomi lemah dengan peningkatan perkoperasian.
  Bukan hanya peranan pemerintah, tetapi masyarakat itu sendiri yang turut menentukan berkembang atau tidaknya suatu koperasi.
  Koperasi diharapkan semakin mandiri serta profesionalisme sehingga benar-benar mencapai kedudukan otonomi berswadaya dan berdiri diatas kaki sendiri.
  Keberhasilan koperasi tergantung pada aktifitas anggotanya, apakah ia mampu melaksanakan kerja sama, memiliki kegairahan, kerja dan menaati segala ketentuan dan garis kebijakan yang telah ditetapkan.
  Koperasi harus mampu mengadakan kontak ekonomi secara internasional. Jadi tidak selamanya menjadi subnya pengusaha-pengusaha besar.
  Peranan manajer dituntut cepat bertindak dan menganalisis keadaan serta menghitung-hitung usaha mana yang paling menguntungkan .
  Menghadapi dunia usaha swasta yang makin ketat maka koperasi sebaiknya dapat mengimbanginya, walaupun koperasi mempunyai peranan membantu yang lemah serta memberikan jasa pelayanan yang lebih murah kepada anggotanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
  Diterapkannya efesiensi dan tata tertib administrasi, sehingga bisa mengurangi terjadinya penyimpanan pada berbagai bidang.

    1. UKM
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
·         Keragaman Pengertian UKM
1.    Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
2. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.

    1. Strategi UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk pembangunan koperasi
·         Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi melalui kebijakan yang memudahkan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antaralain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan.
·         Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UKM untuk meningkatkan akses kepada pasar yang lebih luas dan berorientasi ekspor serta akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.
·         Pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan.
·         Diperlukan pelatihan manajerial karena pada umumnya pengusaha kecil lemah dalam kemampuan manajemen dan banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terdidik.
·         Diperlukan usaha pemerintah daerah untuk mengupayakan suatu pola kemitraan bagi UKM agar lebih mampu berkembang, baik dalam konteks sub kontrak maupun pembinaan yang mengarah ke pembentukan kluster yang bisa mendorong UKM untuk berproduksi dengan orientasi ekspor.
·         Untuk mengatasi kesulitan permodalan, diperlukan peningkatan pada kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal dalam menyediakan alternatif sumber pembiayaan bagi UKM dengan prosedur yang tidak sulit. Di samping itu, jaringan antar lembaga keuangan mikro (LKM) dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.
·          Pemerintah telah   mengefektifkan bentuk kredit yang disubsidi untuk UKM dan menyiapkan suatu kebijakan investasi kompetitif.
















BAB III
   KESIMPULAN
Koperasi adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan berdasarkan asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa anggota didalamnya.
Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal (Partisipasi anggota, solidaritas antar anggota koperasi, pengurus koperasi yang juga tokoh masyarakat, skala uasaha, perkembangan modal,keterampilan managerial, jaringan pasar, jumlah dan kualitas SDA para pengurus dan manager, kepepimikan dan pemanfaatan prangkat teknologi produksi dan informasi, sistem manajemen,dan kinerja pengurus) dan faktor eksternal (Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan, iklim pendukung perkembangan koperasi, dicabutnya fasilitas tertentu oleh pemerintah, dan tingkat harga). Ada juga faktor penghambat koperasi dari masalah internal yaitu keanggotaan koperasi, pengurus koperasi, pengawas koperasi, dan masalah eksternal lainnya
Koperasi juga melakukan beberapa strategi yang dapat membangun jalannya koperasi, satu diantaranya adalah dengan memberdayakan UKM (Usaha Kecil Menengah) dari masyarakat yang diolah sedemikian rupa oleh pengurus koperasi.
Kritik kelompok kami untuk sistem koperasi di Indonesia adalah hilangnya koperasi di beberapa wilayah sangat memperihatinkan, koperasi merupakan hal yang penting dan harunya menjadi akar yang baik bagi masyarakat sekitarnya. Sedangkan saran untuk sistem koperasi di Indonesia adalah dengan memberlakukan kembali koperasi yang sudah pudar dan mewajibkan untuk seluruh wilayah untuk menjalan kembali koperasi nya, dengan begitu koperasi akan terus berjalan, membudaya dan tidak terhapuskan.



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar