STRATEGI
PENGEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
DISUSUN
OLEH :
DHENISE
SESITAVIONI (22214924)
MAHARANI
KINANTI DJUANITA (2D214160)
RISNA
MUTIASARI (29214519)
SITI
HARDIYANTI (2A214351)
VIRA
MEILINDA ZUHRI (2C214081)
KELAS
2EB41
JURUSAN
AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik
dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Strategi Pengembangan
Koperasi di Indonesia dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan
kami juga berterimakasih kepada Bapak Supiani selaku dosen Ekonomi Koperasi
Universitas Gunadarma yang memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna
dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pengembangan
koperasi di Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah
ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami
berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami
buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa
saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah kami disusun ini dapat
berguna bagi kami maupun orang yang membacanya. Dan kami mohon maaf apabila
terdapat kata-kata yang kurang berkenan pada makalah ini.
Tangerang, 01 Oktober
2015
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Koperasi merupakan organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia,
pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak
pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi
sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12
Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita
lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di
jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas
dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2013).
Dari
hasil survey, kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan.
Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar
48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di
Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif
memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu
dan yang tidak aktif mencapai 27 persen.” Jelas Guritno Kusumo, Sekertaris
Kementrian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab
banyaknya koperasi tidak aktif, diantaranya pengelolaan yang tidak
professional.
I.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang, maka rumusan masalahnya adalah :
a. Faktor yang mendukung dan menghambat Koperasi Indonesia.
b. Strategi Pengembangan Koperasi Indonesia.
I.3. Tujuan
a. Mengetahui faktor penghambat dan pendukung Koperasi
Indonesia.
b. Mencari solusi untuk pengembangan Koperasi di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Koperasi
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan berdasarkan asas
kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa
anggota didalamnya. Koperasi merupakan salah satu kegiatan organisasi ekonomi
yang bekerja dalam bidang gerakan potensi sumber daya yang memiliki tujuan
untuk mensejahterakan anggotanya.
Sumber
daya ekonomi yang aada dalam koperasi terbatas sehingga lebih mengutamakan
kesejahteraan dan kemajuan anggotanya terlebih dahulu. Agar suatu koperasi bisa
berjalan lancar, koperasi harus bisa bekerja secara efisien dan mengikuti
adanya prinsip dan kaidah ekonomi yang ada.
II.2 Faktor Pendukung Koperasi di Indonesia
Menurut Soedirman (2006 : 2), faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor
Internal antara lain sebagai berikut :
a. Partisipasi
Angggota,
Partisipasi merupakan
faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi.
Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
pencapaian tujuan direalisasikan.
b. Solidaritas Antar
Anggota Koperasi
Berkoperasi juga
dimaknai sebagai upaya membangun ikatan solidaritas antar anggota, karena
dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih
kongkrit. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan
untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar.
c. Pengurus Koperasi
Yang Juga Tokoh Masyarakat
Pengurus koperasi
yang juga tokoh dalam masyarakat sehingga rangkap jabatan ini menimbulkan fokus
perhatian terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari
adanya perubahan lingkungan.
d. Skala Usaha
Skala usaha yang
belum layak, karena kemampuan pemasaran yang masih terbatas pada beberapa jenis
komoditi, dan belum terbinanya jaringan dan mata rantai pemasaran produk
koperasi secara terpadu menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.
e. Perkembangan Modal
Perkembangan modal
dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan
modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak
lagi.
f. Ketrampilan
Manajerial
Bahwasannya
ketrampilan manajerial di koperasi sangat penting karena organisasi yang baik
adalah organisasi yang memiliki manajemen yang baik koperasi tidak akan
berkembang tanpa fungsi pengaturan yang terarah.
g. Jaringan Pasar
Jaringan pasar
merupakan suatu tempat untuk mencari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat
memperoleh kentungan yang lebih besar.
h. Jumlah dan
Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer
Kualitas sumber daya
koperasi merupakan suatu hal penting dalam perkembangan koperasi secara
keseluruhan. Peningkatan manfaat ekonomi yang dirasakan anggota berawal dari
meningkatnya pemahaman anggota terhadap hakekat dan manfaat koperasi bagi
mereka.
i. Pemilikan
dan Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi
Bahwa Pemilikan dan
pemafaatan perangkat teknologi produksi dan informasi yang belum memadai. Pada
umumnya koperasi masih belum memiliki akses terhadap alat-alat komunikasi
modern seperti jaringan internet. Banyak koperasi yang masih menggunakan mesin
ketik sebagai piranti manajemennya sehingga cukup lamban dalam memberikan
berbagai pelayanan kepada anggota. (Soedirman , 2006 : 4)
j. Sistem Manejemen
Sistem manejemen yang
baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam
menerapkan manejemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan
kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan,
menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.
k. Kinerja Pengurus
Pengurus dalam
koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi
sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi
dalam rapat anggota. Oleh
karena itu kinerja pengurus mempunyai kedudukan yang menentukan keberhasilan koperasi.
( Sonny Sumarsono, 2003:124)
2. Faktor eksternal, yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi antara lain :
a. Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Kesenjangan yang terjadi dalam struktur ekonomi nasional mencerminkan tidak proposionalnya kebijakan pemerintah di dalam mengembangkan para pelaku ekonomi secara nasional.
b. Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.
Adanya kualitas dan ketrampilan yang dimiliki anggota koperasi itu sangat penting. Karena dengan meningkatkan ketrampilan dapat menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat memajukan koperasi.
c. Iklim pendukung perkembangan koperasi
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi.
d. Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah
Menurut soedirman (2006 : 2) Koperasi berkembang mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program pemerintah. Berbagai peluang usaha koperasi harus diakui belum secara optimal dapat dimanfaatkan oleh koperasi.
e. Tingkat harga
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
II.3. Faktor Penghambat Koperasi di Indonesia
1.
Dari
sisi kelembagaan koperasi
a.
Masalah Internal :
· Keanggotaan dalam Koperasi
Keadaan
keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang
semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada
sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat.
· Pengurus Koperasi
Masalah
yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :
a. Pengetahuan ,
ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
b. Pengurus belum
mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
c. Pengurus kurang
berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan
mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus
diperbaiki lagi.
d. Pengurus
kadang-kadang tidak jujur
e.
Masih ada koperasi yang anggota
pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.
Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka
hadiri.
f.
Dalam kepengurusan koperasi sampai saat
ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
g.
Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah
lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat
lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
h.
Pegurus masih belum mampu berkoordinasi
dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik
i.
· Pengawas Koperasi
Anggota
dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan
oleh :
a. Kemampuan
anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin
meningkatnya usaha koperasi
b. Di pihak lain,
pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
c. Pemeriksaan
yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum
banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan
pembukuan koperasi. Pemeriksaan
yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
b. Masalah Eksternal:
· Iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana,
pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
· Banyaknya badan usaha lain yang
bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
· Kurangnya fasilitas-fasilitas yang
dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak
mempercayai koperasi.
2.
DARI
SISI BIDANG USAHA KOPERASI
Masalah usaha koperasi dapat digambarkan sebagai berikut.
Ada koperasi yang manajer dan karyawannya belum memenuhi harapan. Di antara
mereka ada yang belum dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan peranan
dan tugas operasi yang telah ditetapkan. Masih ada administrasi koperasi yang
belum menggunakan prinsip-prinsip pembukuan dengan baik. Sistem informasi
majemen koperasi mesih belum berkembang sehingga pengambilan keputusan belum
didukung dengan informasi yang cukup lengkap dan dapat diandalkan.
Di samping itu masih ada manajer yang kurang mempunyai
kemampuan sebagai wirausaha. Di antara mereka bahkan masih ada yang kurang
mampu untuk menyusun rencana, program, dan kegiatan usaha. Padahal mereka harus
memimpin dan menggerakkan karyawan untuk melaksanakan rencana, program, dan
kegiatan usaha yang ditentukan. Penilaian terhadap keadaan serta mengadakan
penyesuaian rencana, program, dan kegiatan usaha setiap kali ada perkembangan dalam
keadaan yang dihadapainya.
Dari sisi produksi, koperasi sering mengalami kesulitan
untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh
adalah modal. Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan,
sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. dalam banyak kasus,
output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit
untuk dipasarkan.
II.4 Strategi dan
pengembangan koperasi:
- Menggunakan Strategi Pengembangan Koperasi :
Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi starategis yang harus memiliki
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha.
Peranan pemerinah dalam menetapkan
bidang-bidang kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh koperasi serta
pemerintah juga dapat menetapkan bidang kegiatan suatu wilayah yang
telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan
usaha lainnya.
Segenap kemampuan modal dan potensi
dalam Negara harap dimanfaatkan dengan disertai kebijakan-kebijakan dan
membimbing pertumbuhan lebih besar pada golongan ekonomi lemah dengan peningkatan
perkoperasian.
Bukan hanya peranan pemerintah,
tetapi masyarakat itu sendiri yang turut menentukan berkembang atau tidaknya
suatu koperasi.
Koperasi diharapkan semakin mandiri
serta profesionalisme sehingga benar-benar mencapai kedudukan otonomi berswadaya
dan berdiri diatas kaki sendiri.
Keberhasilan koperasi tergantung
pada aktifitas anggotanya, apakah ia mampu melaksanakan kerja sama, memiliki
kegairahan, kerja dan menaati segala ketentuan dan garis kebijakan yang telah
ditetapkan.
Koperasi harus mampu mengadakan
kontak ekonomi secara internasional. Jadi tidak selamanya menjadi subnya
pengusaha-pengusaha besar.
Peranan manajer dituntut cepat
bertindak dan menganalisis keadaan serta menghitung-hitung usaha mana yang
paling menguntungkan .
Menghadapi dunia usaha swasta yang
makin ketat maka koperasi sebaiknya dapat mengimbanginya, walaupun koperasi
mempunyai peranan membantu yang lemah serta memberikan jasa pelayanan yang
lebih murah kepada anggotanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
Diterapkannya
efesiensi dan tata tertib administrasi, sehingga bisa mengurangi terjadinya
penyimpanan pada berbagai bidang.
- UKM
Usaha Kecil dan
Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil
yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
·
Keragaman Pengertian
UKM
1. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil
Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang
secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
2. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas
tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga
kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang
memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
- Strategi UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk pembangunan koperasi
·
Penciptaan iklim usaha
dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya serta menjamin
kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi melalui kebijakan yang
memudahkan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antaralain dengan
mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi
biaya perijinan.
·
Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UKM untuk meningkatkan
akses kepada pasar yang lebih luas dan berorientasi ekspor serta akses kepada
sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan
potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.
·
Pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan
angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan.
·
Diperlukan pelatihan manajerial karena pada umumnya pengusaha
kecil lemah dalam kemampuan manajemen dan banyak menggunakan tenaga kerja yang
tidak terdidik.
·
Diperlukan usaha pemerintah daerah untuk mengupayakan suatu pola
kemitraan bagi UKM agar lebih mampu berkembang, baik dalam konteks sub kontrak
maupun pembinaan yang mengarah ke pembentukan kluster yang bisa mendorong UKM
untuk berproduksi dengan orientasi ekspor.
·
Untuk mengatasi kesulitan permodalan, diperlukan peningkatan pada
kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal dalam
menyediakan alternatif sumber pembiayaan bagi UKM dengan prosedur yang tidak
sulit. Di samping itu, jaringan antar lembaga keuangan mikro (LKM) dan antara
LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.
·
Pemerintah
telah mengefektifkan bentuk kredit yang disubsidi untuk UKM
dan menyiapkan suatu kebijakan investasi kompetitif.
BAB III
KESIMPULAN
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan berdasarkan asas
kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa
anggota didalamnya.
Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
usaha koperasi yang meliputi faktor internal (Partisipasi
anggota, solidaritas antar anggota koperasi, pengurus koperasi yang juga tokoh
masyarakat, skala uasaha, perkembangan modal,keterampilan managerial, jaringan
pasar, jumlah dan kualitas SDA para pengurus dan manager, kepepimikan dan
pemanfaatan prangkat teknologi produksi dan informasi, sistem manajemen,dan
kinerja pengurus) dan faktor eksternal (Komitmen pemerintah untuk
menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, sistem prasarana,
pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan, iklim pendukung perkembangan koperasi,
dicabutnya fasilitas tertentu oleh pemerintah, dan tingkat harga). Ada juga faktor
penghambat koperasi dari masalah internal yaitu keanggotaan koperasi, pengurus
koperasi, pengawas koperasi, dan masalah eksternal lainnya
Koperasi juga melakukan beberapa strategi yang dapat
membangun jalannya koperasi, satu diantaranya adalah dengan memberdayakan UKM
(Usaha Kecil Menengah) dari masyarakat yang diolah sedemikian rupa oleh
pengurus koperasi.
Kritik kelompok kami untuk sistem koperasi di Indonesia
adalah hilangnya koperasi di beberapa wilayah sangat memperihatinkan, koperasi
merupakan hal yang penting dan harunya menjadi akar yang baik bagi masyarakat
sekitarnya. Sedangkan saran untuk sistem koperasi di Indonesia adalah dengan
memberlakukan kembali koperasi yang sudah pudar dan mewajibkan untuk seluruh
wilayah untuk menjalan kembali koperasi nya, dengan begitu koperasi akan terus
berjalan, membudaya dan tidak terhapuskan.
DAFTAR PUSTAKA